preloader

Mempertanyakan Keseriusan Pemerintah dan Lembaga Pendanaan International Dalam Agenda Transisi Energi Paska Pembatalan pensiun PLTU Cirebon

Mempertanyakan Keseriusan Pemerintah dan Lembaga Pendanaan International Dalam Agenda Transisi Energi Paska Pembatalan pensiun PLTU Cirebon

Siaran Pers, Bandung 17 Januari 2026,

Pada jumat, 5 Desember 2025 rencana pensiun dini PLTU Cirebon resmi dibatalkan. Pembatalan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan beberapa alasan teknis. Namun Rhizoma meragukan alasan – alasan yang dikemukakan oleh pemerintah. Kami menduga pembatalan rencana tersebut lebih mempertimbangkan untung – rugi bagi pemerintah, sementara bencana akibat iklim terus terjadi seperti banjir sumatera yang menelan ribuan korban jiwa.

Jika alasannya teknis seperti teknologi dan usia operasional, seharusnya bisa diidentifikasi sejak awal sebelum memilih PLTU Cirebon sebagai proyek percontohan. Padahal menurut Peraturan Menteri ESDM No.10 tahun 2025 penetapan bobot tertinggi diantara 7 kriteria adalah kriteria ketersediaan dukungan pendanaan sebesar 27,1%, sementara untuk 6 kriteria lainnya dierikan bobot lebih kecil 5-10%. Artinya pensiun PLTU Cirebon sudah ada Lembaga pendanaan yang ingin terlibat dalam percepatan penghentian PLTU Cirebon.

Meskipun demikian, Rhizoma tidak terkejut dengan keputusan pemerintah atas pembatalan ini, karena memang tidak ada rencana pensiun dalam dokumen kebijakan dan peta jalan penghentian masa operasional  PLTU batu bara, yang ada memperpanjang usia dengan berbagai pilihan seperti co-firing dan refurbish. Keputusan pembatalan ini mempertegas bahwa memang pemerintah tidak berniat sungguh sungguh menghentikan batu bara dan menjalankan agenda transisi energi.

Sementara pertemuan kami dengan pihak Asian Development Bank (ADB) tahun lalu, ADB menegaskan bahwa mereka hanya terlibat untuk mengantarkan PLTU Cirebon sampai dihentikan operasionalnya saja dan tidak terlibat dalam pembiayaan pasca penghentian. Hal ini menimbulkan kekhawatiran kami paska penutupan pemerintah akan mengganti PLTU Cirebon dengan bahan bakar gas atau melakukan retrofitting dan berbagai solusi palsu lainnya.

Jika memang Lembaga – Lembaga pendanaan serius dalam agenda transisi energi, maka dukungan Lembaga pendanaan internasional seharusnya terlibat hingga pada tahap kegiatan paska penutupan seperti rehabilitasi dan restorasi dan pilihan alternatif bahan bakar (repowering) atau digunakan untuk tujuan berbeda (repurposing) misal untuk pariwisata, perumahan atau dikembalikan mendekati kondisi awal.

Masyarakat yang tidak memiliki pilihan dan kekuatan untuk menentukan nasibnya sendiri kembali menjadi korban kebijakan pemerintah. Proses panjang rencana pensiun dini PLTU Cirebon sempat menjadi harapan dan bayangan perubahan para nelayan dan masyarakat Cirebon, panjangnya proses hingga masyarakat lupa yang pada akhirnya dibatalkan oleh pemerintah.

Melalui siaran pers ini Rhizoma Indonesia :

  1. Mendesak Pemerintah untuk serius dan konsisten menjalankan agenda transisi energi  penghentian masa operasional PLTU batu bara, tidak hanya mempertimbangkan keuntungan secara ekonomi untuk kepentingan tertentu dan jangka pendek, tetapi secara jangka panjang mengancam keberlangsungan kehidupan termasuk aspek ekonomi didalamnya.
  2. Mendorong International Partners Group (IPG) yang tergabung dalam kemitraan pendanaan Just Energy Transition Partnership Indonesia (JETPI) mendukung pendanaan pensiun dini dan alami PLTU batu bara hingga pada tahap  kegiatan paska penutupan yang justru penting untuk memastikan transisi energi benar – benar terjadi.

 

Nara Hubung :

Wahyu Widianto

Manajer Advokasi dan Program

T 0813 129 128 15

Tags