preloader

Tambang Geothermal, Petaka Bagi Warga dan Lingkungan

Tambang Geothermal, Petaka Bagi Warga dan Lingkungan

RHIZOMA – Penambangan Geothermal di beberapa Kawasan di Indonesia, telah menjadi petaka bagi warga dan lingkungan. Telah banyak korban jiwa dari warga di kawasan tambang panas bumi tersebut, maupun pekerja tambang.

Koalisi Nasional Tolak Geothermal menyebutkan, terjadinya petaka tambang geothermal adalah akibat pengaruh eksplorasi dan operasi proyek tambang panas-bumi. Penambangan untuk menghasilkan daya listrik tersebut telah terbukti mengakibatkan gempa picuan dengan skala kegempaan tingkat berbahaya.

Diantara dampaknya terjadi di Kawasan Sorik Merapi, Mandailing Natal. Selain mengancam sumber air, lahan persawahan, dan pemukiman penduduk, operasi PT SMGP telah menewaskan tujuh orang dan ratusan lainnya terpapar gas beracun H2S.

Hal yang sama terjadi di Dieng, Wono Sobo. Operasi PT GeoDipa telah menewaskan dua orang, dan puluhan lainnya keracunan gas H2S akibat kebocoran berulang.

Kemudian di Mataloko, Flores, operasi PT PLN Geothermal memicu tenggelamnya lahan persawahan dan mencemari air. Penambangan tersebut juga mengakibatkan munculnya penyakit kulit, dan amblesan tanah di sekitar pemukiman penduduk.

Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Warga

Alfarhat, Juru Kampanye JATAM (Jaringan Tambang) mengatakan,
petaka serupa terjadi di banyak tempat. Namun resistensi warga lokal terhadap proyek tambang panas-bumi justru dijawab dengan intimidasi dan pengerahan kekerasan negara-korporasi.

Kriminalisasi itu, kata Farhat dialami warga Gunung Talang, Poco Leok, Sokoria, Mataloko, dan Wae Sano, Flores dan Dieng, Wonosobo, Padarincang, Banten, serta sejumlah daerah lainnya di Indonesia. Bahkan, tak jarang, warga lokal justru terpaksa mengungsi dari kampung-ruang hidupnya, seperti di Desa Wapsalit, Pulau Buru, Maluku.

Termasuk juga di Kawasan Gunung Gede Pangrango melalui PT Daya Mas Geopatra (anak usaha Sinar Mas) dan di Padarincang, Banten, PT Sintesa Banten Geothermal (Sintesa Group). Di dua kawasan ini menggunakan tangan aparat negara untuk menakut-nakuti warga.

“Ironisnya, persekongkolan jahat dan kekerasan negara-korporasi itu, alih-alih dihentikan, justru terus digunakan dalam mempercepat pengembangan panas bumi di Indonesia,” ungkap Farhat.

Sehingga bagi Farhat pemerintah tak sekedar sepenuhnya abai, namun juga seringkali mengandalkan kekerasan terorganisir untuk memaksa rakyat. Sehingga investasi geothermal adalah investasi paksa.

Saat ini Kementerian ESDM telah menghasilkan peta 356 prospek tambang panas-bumi di jalur Cincin Api Indonesia yang justru rentan terhadap risiko kebencanaan. Sebanyak 64 di antaranya sedang dalam proses penambangan.

Tags