preloader

Maksimalkan Potensi EBT di Jawa Barat

Maksimalkan Potensi EBT di Jawa Barat

Transisi Energi Jelang Transisi Kepemimpinan di Jawa Barat

Penulis : Wahyu Widiarto

Para peneliti iklim dunia telah mengingatkan dampak buruk perubahan iklim terhadap keberlanjutan hidup umat manusia. Beberapa lembaga riset internasional melaporkan suhu permukaan bumi terus meningkat mendekati 1,5͒c. Ancaman malapetaka iklim ditunjukkan semakin seringnya kejadian cuaca ekstrim di Jawa Barat. Fenomena alam yang tidak pernah terjadi sebelumnya seperti “Tornado Bandung” awal tahun ini dianggap pertama kali muncul di Indonesia (Erma Yulihastin, BRIN).

Dalam 5 tahun terakhir tercatat 820 bencana banjir, 1477 longsor, 1368 cuaca ekstrim, dan 270 kekeringan yang merenggut ratusan korban jiwa dan jutaan orang menderita di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat (DIBI). Faktor utama terjadinya bencana tersebut disebabkan oleh perubahan iklim. Fenomena global yang hanya bisa diatasi dengan upaya mengurangi emisi gas rumah kaca.

Untuk mendorong kebijakan pengurangan emisi karbon yang kuat dibutuhkan langkah langkah progresif visioner. Oped ini merupakan bagian dari kampanye Rhizoma Indonesia mengajak pemilih muda untuk mendesakan agenda prioritas perubahan iklim dan transisi energi kedalam agenda politik para kandidat PILKADA JaBar 2024.

Jawa Barat memiliki total kapasitas pembangkit eksisting 14.625.5 MW (Jawa-Bali). Pada tahun 2020 kapasitas daya mampu bersih 7.645 MW dengan beban puncak 5.702 MW sehingga surplus listrik cukup tinggi mencapai 34%. Jika membandingkan proyeksi penyediaan kapasitas pembangkit Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat (RUED-PJB) 2018 – 2050 sebesar 33,680 MW dengan proyeksi kebutuhan beban puncak 11.099 MW Rencana Umum Pengadaan Tenaga Listrik – Perusahaan Listrik Negara (RUPTL-PLN) 2021-2030 maka, pada tahun 2030 akan terjadi surplus listrik hingga 200%.

Data tahun 2015 RUED-PJB potensi sumber daya dan cadangan minyak bumi sebesar 378,9 miliar barel dengan produksi 14,5 juta barel/tahun akan habis dalam 26 tahun, sedangkan gas 4.158,6 BCF dengan produksi 190,7 BCF/tahun akan habis dalam 21,8 tahun. Untuk memenuhi kebutuhannya maka sepenuhnya mengimpor dari wilayah lain. Sementara potensi energi terbarukan Jawa Barat mencapai 29.764,1 MW, terbesar adalah energi surya 9.009 MW, energi bayu 7.036 MW, diikuti sumber energi air dan laut. Namun, pemanfaatan energi terbarukan baru mencapai 11%. Sementara proyeksi penyediaan kapasitas pembangkit hingga tahun 2050 porsi bauran energi terbarukan hanya 25% dan energi fosil 75% dari total kapasitas 78 GW. Sektor industri paling besar menyerap energi dalam bauran energi final sebesar 46,36%.

Jumlah emisi karbon provinsi Jawa Barat tahun 2015 sebesar 66 juta ton CO₂. Terbesar sektor industri 35%, sektor ketenagalistrikan 30%, diikuti transportasi dan lainya. Proyeksi skenario penurunan emisi tahun 2025 sebesar 33,3% perkiraan BAU 164,48 juta ton CO₂ dan 46% pada tahun 2050 dari perkiraan BAU 463,33 juta ton CO₂. Sayangnya tidak ada kebijakan yang jelas terkait pengurangan emisi.

Ancaman perubahan iklim dan menipisnya cadangan bahan bakar fosil seharusnya menjadi pertimbangan untuk merubah permintaan dan pasokan energi yang lebih efisien, rendah karbon dan berkelanjutan. Dengan potensi sumber energi terbarukan yang melimpah sangat memungkinkan Jawa Barat lepas dari energi fosil. Asumsi pertumbuhan ekonomi sebagai indikator utama perencanaan energi menjadi penyebab terjadinya surplus listrik dan emisi yang tinggi. Pada akhirnya laju pertumbuhan ekonomi akan dibatasi oleh ketersediaan sumber daya alam (fosil).

Dalam perencanaan energi penting untuk menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan dengan menggunakan 2 prinsip utama yaitu pertama, Menghabiskan energi fosil tidak lebih cepat dari sumber energi terbarukan dapat menggantikannya. Kedua, memanfaat energi terbarukan tidak melebihi kemampuan alam untuk menghasilkan kembali secara alami. Dengan demikian, kita dapat memberikan ruang pertumbuhan tanpa mengurangi kemampuan generasi masa datang untuk memenuhi kebutuhannya.

Dekarbonisasi

Pemerintah memiliki peran penting untuk mencapai dekarbonisasi industri dan ketenagalistrikan dengan menggabungkan berbagai kebijakan pendorong dekarbonisasi yang efektif dan komprehensif. Dekarbonisasi yang efektif memerlukan tindakan cepat dan berani pelaku industri dan pemerintah. Misalkan Mendorong pengelola kawasan industri jababeka yang kebutuhan listriknya dipasok PLTU batu bara Cikarang yang menggunakan teknologi tidak efisien dan tinggi emisi agar beralih ke grid PLN.

Diharapkankan pemerintah dapat memfasilitasi dan membantu para pelaku usaha membuat peta jalan transisi energi dalam proses produksi, membuat kebijakan yang mempermudah pelaku usaha mendapatkan akses energi bersih bagi industri, pelabuhan dan bandara, tidak mengeluarkan izin usaha baru penyediaan tenaga listrik untuk industri berbahan bakar Fosil dan mempermudah perizinan pembangkit energi terbarukan.

Mempertimbangkan potensi energi terbarukan yang tersebar memungkinkan desentralisasi energi dengan membangun sistem pembangkit lokal dengan mendekati titik konsumsi yang dapat dikelola oleh masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa. Masyarakat akan lebih mengetahui asal listrik yang mereka gunakan, mendorong perilaku menjaga kelestarian alam sebagai sumber energi dan meningkatkan ekonomi desa.

Tahun 2024 merupakan tahun yang menentukan, dalam sejarah Indonesia pemuda – pelajar mahasiswa merupakan kekuatan tak terbendung yang mampu merubah arah kebijakan. Mari torehkan sejarah bahwa tahun ini kita telah berbuat sesuatu untuk generasi masa depan, mewariskan bumi yang lebih baik. Rhizoma Indonesia menyerukan dan mengajak pemilih muda untuk “Pilah Pemimpin – Pilih Transisi Energi”!

Tulisan ini telah terbit di Opini Pikiran Rakyat

Tags