Bekasi Kolaps
The triple planetary crisis adalah kombinasi krisis perubahan iklim, polusi – limbah dan kepunahan biodiversitas (krisis ekologi). Ketiga nya saling memperkuat, berkaitan dan terjadi secara bersamaan yang menjadi ancaman serius keberlanjutan planet tempat tinggal kita. Situasi tersebut sedang berlangsung disejumlah daerah di Indonesia termasuk wilayah Bekasi Raya.
Bekasi Raya meliputi Kota Bekasi dengan luas wilayah 21.304 Ha dan memiliki 1.197 Ha (5,6%) kawasan lindung termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sementara luasan Kabupaten Bekasi mencapai 127.388 Ha dengan luas kawasan lindung 27.040 Ha (21,2%). Persentasi kawasan lindung keduanya menunjukan ketimpangan pola ruang antara kawasan terbangun dan kawasan berfungsi ekologi.
Banjir yang terjadi pada Senin (3/3) di wilayah Bekasi Raya bukanlah bencana alam biasa. Tercatat 13 kecamatan di Kota dan Kabupaten Bekasi terdampak banjir akibat tingginya itensitas hujan. Menurut masyarakat bencana ini merupakan banjir terparah yang mengakibatkan kerugian materi sangat besar. Ratusan rumah, mobil dan motor warga, pusat perbelanjaan, perkantoran direndam banjir dan melumpuhkan “aktifitas ekonomi” masyarakat.
Sebaliknya, musim kemarau tahun 2024 lalu suhu di Bekasi terasa lebih panas hingga mencapai 41°c. Salah satu faktor penyebabnya adalah perubahan tutupan permukaan tanah oleh aspal dan beton yang memantulkan kembali suhu panas matahari. Minimnya ketersediaan ruang terbuka hijau Bekasi memperburuk terganggunya fungsi hidrologi air sehingga tejadi kekeringan dimusim kemarau dan kebanjiran dimusim hujan. Sementara proporsi 30% RTH dari total luas wilayah adalah ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik sistem hidrologi dan ekologi yang dapat meningkatkan ketersediaan udara dan air bersih masyarakat perkotaan.
Benang kusut tata ruang Bekasi juga mengancam keanekaragaman ekosistem mangrove sebagai habitat lutung jawa yang terus mengalami penyusutan di Muara gembong. Berdasarkan analisis kawasan ekosistem mangrove telah mengalami degradasi dan konversi lahan sehingga pada tahun 2020 tersisa hanya 1.028,64 ha (9,81%) saja.
Hilangnya keanekaragaman hayati, curah hujan dan kekeringan, kelangkaan air dan banjir merupakan konsekuensi dari perubahan iklim yang mempengaruhi perubahan suhu dan pola cuaca. Penggunaan energi batubara, industri dan transportasi adalah penyebab utama pelepasan emisi pendorong perubahan iklim. Saat ini terdapat 10 kawasan Industri besar di Bekasi raya, salah satunya adalah kawasan Industri terbesar milik PT. JABABEKA yang kebutuhan listriknya masih di suplai oleh PLTU Batubara Babelan kontributor emisi dan polutan udara Bekasi. Padahal pada tahun 2022 lalu PT. JABABEKA telah berkomitmen menjadi klaster industri net zero emission pertama di Asia Tenggara.
Krisis lingkungan yang melanda diperparah dengan semakin memburuknya daya dukung kehidupan Bekasi Raya. Polusi mengakibatkan penurunan kualitas udara yang menyebabkan masyarakat menderita penyakit infeksi saluran pernapasan akut. Indek kualitas udara Bekasi telah melampaui 7 hingga 10 kali lipat lebih tinggi dari standar kualitas udara WHO. Menurut Dinas Kesehatan Kota Bekasi sepanjang tahun 2024 mencatat 253.337 warga terjangkit ISPA dan data e-puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi 2023, penderita 2 penyakit teratas yang disebabkan oleh PM 2,5 berjumlah 168.031 orang.
Ditahun yang sama Bekasi raya juga dilanda kelangkaan air bersih di 29 desa dari 8 kecamatan Kabupaten Bekasi. Selain kekeringan, persoalan sampah dan polusi pabrik industri mencemari sungai Bekasi sebagai sumber air baku perusahaan umum daerah, hingga mengakibatkan kelangkaan kebutuhan air bersih sehari – hari warga.
Ancaman keruntuhan daya dukung Bekasi Raya tidak cukup diatasi dengan solusi – solusi jangka pendek dengan “Normalisasi” sungai hanya untuk mengatasi banjir, tetapi juga diperlukan solusi jangka panjang untuk memastikan Bekasi yang berkelanjutan, antara lain :
- Transisi energi.
- Segera pensiunkan PLTU Batubara Babelan, kontributor utama emisi dan polusi udara Bekasi, teridentifikasi kejahatan tata ruang adanya maal praktik ketidak sesuaian penggnaan ruang..
- Mendesak kawasan industri JABABEKA segera beralih menggunakan grid PLN sementara waktu.
- Mendorong pemerintah memfasilitasi dan mempermudah pelaku usaha bertransisi menggunakan energi bersih terbarukan.
- Membangun kembali infrastruktur alam.
- Menambah luasan dan meningkatkan fungsi ekologi kawasan lindung dan RTH perkotaan untuk menjaga keseimbangan daya dukung lingkungan.
- Restorasi kawasan lindung mangrove muara gembong berbasis komunitas.
- Manajemen limbah – sampah dan mereduksi polusi .
- Mendesak pemerintah kota dan kabupaten Bekasi segera menjalankan masterplan pengelolaan persampahan daerah dengan mengintegrasikan konsep pembangunan berkelanjutan.
- Memfasilitasi pelaku usaha menyusun peta jalan pengelolaan untuk mereduksi polusi dan limbah industri.
Sumber :
- PerDa RTRW Kota Bekasi No 7/2024.
- PerDa RTRW Kabupaten Bekasi No. 12/2011.
- https://www.perhutani.co.id/perhutani-pertahankan-hutan-lindung-mangrove-muara-gembong/#:~:text=Hutan%20mangrove%20alami%20di%20Muara,dan%20lahan%20pertanian%20oleh%20masyarakat.
- https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jmr/article/view/28396.
- https://voi.id/en/news/413341#google_vignette.
- https://www.kompas.id/baca/english/2023/09/18/en-kali-bekasi-tercemar-ribuan-warga-bekasi-darurat-air-bersih.
- https://media.neliti.com/media/publications/391399-none-fd799616.pdf