Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) Untuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dalam Perkara No 417/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst atas nama Dhiccy Sandewa (terdakwa I). Ajat Sudrajat (terdakwa II). Leo Yoga Pranata (terdakwa III). Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (terdakwa IV).
https://rhizomaindonesia.org/wp-content/uploads/2025/10/Amici-Rhizoma-Lion.pdf